Uji Kompetensi Keahlian (UKK) merupakan kegiatan penilaian yang diselenggarakan khusus bagi siswa SMK untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik yang setara dengan kualifikasi jenjng 2(dua) atau 3(tiga) pada KKNI. UKK diselenggarakan di akhir masa studi oleh Lembaga Sertifikasi Nasional atau satuan pendidikan terakreditasi bersama dengan mitra dunia usaha/industri. Hasil UKK bagi peserta didik akan menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan, sedangkan bagi stakeholder hasil UKK dijadikan sumber informasi atas kompetensi yang dimiliki calon tenaga kerja (smk.kemendikbud.go.id)
-
Pelaksanaan UKK bertujuan untuk :
- Mengukur pencapaian kompetensi siswa SMK yang telah menyelesaikan KBM sesuai dengan kompetensi keahlian yang ditempuh
- Memfasilitasi siswa SMK yang akan menyelesaikan pendidikan untuk mendapatkan sertifikat uji kompetensi;
- Mengoptimalkan pelaksanaan sertifikasi kompetensi yang berorientasi pada capaian kompetensi lulusan SMK sesuai dengan kerangka kualifikasi Nasional Indonesia;
- Serta memfasilitasi kerjasama SMK dengan dunia kerja dalam rangka pelaksaan Uji Kompetensi sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
Sebagaimana pada Permendikbud Nomor 34 tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidik SMK/MAK, SMK Muhammadiyah 3 Mojoagung menyelenggarakan UKK pada tanggal 23 s.d 24 Maret 2022 yang diikuti oleh 86 peserta didik yang terdiri dari 30 orang jurusan akuntansi dan lembaga keuangan (AKL) dan 56 orang siswa jurusan teknik komputer dan jaringan (TKJ) yang terbagi dalam 4 ruang. UKK diselenggarakan mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai.
UKK dilaksanakan dengan 2 tahapan yaitu UKK tertulis dan Praktek. UKK-TKJ praktek diselenggarakan di laboratorium komputer dengan melakukan konfigurasi jaringan yang menggunakan 1 unit PC client, switch, dan router dengan kabel UTP yang dibuat dari awal. Setiap peserta didik akan diuji pengetahuan dan keterampilannya tentang prinsip kerja perangkat, konsep jaringan, mengoperasikan perangkat hingga dapat membangun jaringan sesuai dengan kebutuhan spesifikasi jaringan yang diujikan.
sedangkan UKK-AKL praktek dilaksanakan dilaksanakan di laboratorium komputer dengan menggunakan 1 unit PC untuk setiap siswa dengan instalasi aplikasi pengolah angka (spreadsheet) dan aplikasi komputer akuntansi yang siap digunakan. Setiap peserta didik akan diuji pengetahun dan keterampilannya dalam menentukan rumus, dan pengambilan keputusan untuk menyelesaikan masalah akuntansi dan keuangan yang dujikan.
Pelaksanaan UKK ditutup dengan membaca doa bersama dan hasil UKK akan dibagikan dalam bentuk sertifikat keahlihan yang dapat digunakan peserta didik sebagai bekal di dunia kerja.
Red. Aminda Putri Ekarani,S.ST