Sesuai dengan Peraturan
Sekretaris Jendral Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Persesjen
Kemendikbudristek) Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Spesifikasi Teknik dan Bentuk, serta
Tata Cara Pengisian, Penggantian, dan Pemusnahan Blangko Ijazah Pendidikan
Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2021/2022 Pasal 6 menyatakan
bahwa kelulusan peserta didik ditetapkan secara nasional dengan ketentuan
kelulusan SMK atau sederajat ditetapkan tanggal 3 Juni tahun berkenaan. Dengan demikian
SMK Muhammadiyah 3 Mojoagung akan melakukan pengumuman kelulusan peserta didik
mulai tanggal 3 Juni 2022.
Sebagai upaya
mengikuti protokoler kesehatan pandemi covid 19, kelulusan siswa akan diinformasikan
secara daring. Berkaitan dengan hal tersebut, SMK Muhammadiyah 3 Mojoagung akan
melakukan pengumuman kelulusan siswa kelas 12 jurusan Akuntansi dan Keuangan
Lembaga (AKL) serta jurusan Teknologi Komputer Jaringan (TKJ) melalui website
sekolah mulai tanggal 3 Juni 2022.
Sehubungan dengan
informasi kelulusan, diharapkan para lulusan tetap berada di rumah, tidak perlu
datang ke sekolah, tetap menjaga protokol kesehatan, dan tidak melakukan aksi
corat coret dan semacamnya dalam rangka merayakan kelulusan. Kelulusan dapat
diisi dengan rasa syukur kepada Allah SWT, mempersiapkan diri dan dokumen untuk
melanjutkan ke dunia industri maupun ke pendidikan selanjutnya.
Untuk informasi Surat Keterangan Lulus dan Penerimaan Ijazah akan di sampaikan pada pemberitahuan berikutnya.
red. Aminda Putri Ekarani