Sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jendral Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Persesjen Kemendikbudristek) Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Spesifikasi Teknik dan Bentuk, serta Tata Cara Pengisian, Penggantian, dan Pemusnahan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2021/2022 Pasal 6 menyatakan bahwa kelulusan peserta didik ditetapkan secara nasional dengan ketentuan kelulusan SMK atau sederajat ditetapkan tanggal 3 Juni tahun berkenaan. Berkaitkan dengan hal tersebut, Kepala SMK Muhammadiyah 3 Mojoagung melalui Surat Keputusan Nomor 104.12.14/SMK.16/Muh/KS/2022 Tentang Penetapan Kelulusan Peserta Didik Kelas XII dari Satuan Pendidikan SMK Muhammadiyah 3 Mojoagung Tahun Pelajaran 2021/2022 menetapkan nama-nama berikut sebagai daftar Lulusan SMK Muhammadiyah 3 Mojoagung Tahun Pelajaran 2021/2022 :
Surat Keputusan Kepala SMK Muhammadiyah 3 Mojoagung
Daftar Nama Lulusan SMK Muhammadiyah 3 Mojoagung Tahun 2022
Terkait dengan Surat Keterangan Lulus peserta dapat menghubungi bu Via di ruang tata usaha dengan ketentuan sebagai berikut :
- Berpakaian Rapi (menggunakan kemeja, TIDAK memakai Kaos, TIDAK memakai Jeans) Bersepatu
- Membawa buku pembayaran
- Telah mengembalikan buku perpustakaan
- Menyelesaikan/membayar sebagian tanggungan administrasi (perpustakaan, spp, kegiatan darul arqaam, ujian, daftar ulang, dll)
- Datang pada hari senin - sabtu pada jam sekolah (kecuali hari libur)
Demikian pemberitahuan ini disampaikan. Kepada para lulusan dihimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, tidak melakukan aksi corat-coret dan semacamnya untuk merayakan kelulusan, serta tetap berdoa dan beribadah.
red. Aminda Putri Ekarani